Rabu, 02 November 2016

Kepemimpinan menurut pandangan Islam



Syarat-syarat dalam memilih Pemimpin menurut pandangan Islam

Oleh: Prasetyo Adi Sutopo

Secara etimologi kepemimpinan berasal dari kata dasar “pimpin”. Dengan mendapat awalan me menjadi “memimpin”, maka berarti menuntun,menunjukkan jalan dan membimbing. Perkataan memimpin bermakna sebagai kegiatan, sedang yang melaksanakannya disebut pemimpin. Bertolak dari kata pemimpin berkembang menjadi perkataan kepemimpinan, berupa penambah awalan ke dan akhiran pada kata pemimpin.

Secara terminologi kepemimpinan dapat didefinisikan berupa kegiatan mengetuai atau mengepalai,memandu dan melatih dalam arti mendidik dan mengajari supaya dapat mengerjakan sendiri.
Dalam islam kepemimpinan didefinisikan sebagai kegiatan menuntun ,membimbing,memandu, dan menunjukkan jalan yang di ridhai Allah SWT. Kegiatan yang dimaksud yaitu untuk menumbuhkan kemampuan mengerjakannya sendiri dilingkungan orang-orang yang dipimpin, dalam usahanya mencapai ridha Allah SWT selama kehidupannya didunia dan akherat kelak. Seperti terdapat dalam firman Allah swt. Di dalam Surat Al-A’raf ayat 43 :“Segala pujian untuk Allah yang telah memimpin kami untuk mendapatkan surga ini, tidaklah kami akan menemui jalan ini, sekiranya Allah tidak memimpin kami.”
Tidak semua orang layak menjadi seorang pemimpin. Karena jabatan ini mempunyai tugas yang besar dan sangat penting.
Adapun syarat-syarat dalam memilih pemimpin menurut islam dalam kitab Al-Islamu jilid 2 karangan Imam Sa’id Hawwa yang antara lain:

1.      Islam 
            Syarat pertama seorang pemimpin atau khilafah yaitu beragama islam. Karena tugas seorang pemimpin adalah menegakkan agama islam dan mengarahkan politik kenegaraan secara islami. Tentu tidak patut tugas semacam itu diserahkan kepada orang yang bukan muslim. Dalam Firman Allah swt. Allah swt dengan tegas melarang kita dalam memilih atau mengangkat orang-orang non muslim sebagai pemimpin.
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.” (Q.S. Ali Imron:28).

2.      Laki-laki

            Pemimpin di isyratkan harus seorang laki-laki. Karena karakter wanita tidak patut menjadi kepala negara. Tugas pemimpin yaitu menuntut kerja keras,tenanga yang melelahkan, aktivitas yang berkesinambungan, kepemimpinan militer dan mengatur seluruh urusan.
Dalam Islam melarang mengangkat wanita menjadi kepala negara berdasarkan sabda rasulullah. “Tidak akan beroleh kejayaan suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada wanita.” (H.R. Ahmad).

3.      Baligh 

Seorang pemimpin haruslah yang sudah mukallaf,akil dan baligh. Karena pemimpin adalah yang akan memimpin orang lain. Sedangkan anak-anak,orang gila, dan kurang akal memimpin dirinya sendiri pun tidak mampu, apalagi memimpin orang lain. Hal itu dijelaskan dalam Sabda Rasulullah saw:
“Diangkat pena dari tiga orang: anak-anak sampai ia dewasa,orang tidur sampai bangun dan orang gila sampai ia waras.” (H.R. Abu Daud).

4.      Berilmu 

Seorang pemimpin haruslah berpengetahuan, terutama dalam pengetahuan keislaman. Karena tugas seorang pemimpin adalah menegakkan dan melaksanakan Islam serta mengarahkan politik kenegaraan sesuai dengan ketentuan Islam. Tidak pantut dicalonkan seorang pemimpin apabila orang itu tidak berpengetahuan mendalam dalam masalah hukum hukum islam.
Seorang pemimpin belum dipandang cukup hanya memiliki pengetahuan hukum islam, selain itu juga menguasai ilmu sejarah negara-negara, undang-undang internasional, perjanjian-perjanjian multilateral, hubungan politik,perdagangan antar negara. Karena serorang pemimpin harus seorang intelek yang berpengetahuan tinggi dilengkapi dengan ilmu-ilmu modern.

5.      Adil 

Seorang pemimpin yaitu harus adil. Karena seorang pemimpin adalah suatu jabatan paling mulia di antara kedudukan-kedudukan yang memerlukan keadilan.
Keadilan menurut para fuqaha, harus dihiasi dengan kefardhuan dan keutamaan serta terhindari dari dosa,kekejian, dan seluruh hal-hal yang merusak harga diri manusia.

6.      Memiliki kemampuan

Seorang pemimpin haruslah orang yang mampu memimpin manusia daan mengerahkannya serta mampu mengendalikan manajemen dan politik. Barang siapa yang mampu meneggakkan keadilan maka sesungguhnya ia telah mampu melaksanakan apa yang diperintahkan Allah.

7.      Tidak cacat

Sebagian ulama berpendapat orang yang akan menjadi pemimpin tidak cacat mental dan indera, seperti buta,tuli, dan sebagainya. Mereka beralasan kecacatan semacam itu akan menggangu dan mengurangi kemampuan kerjanya.

Demikian syarat-syarat dalam memilih pemimpin menurut Imam Sa’id Hawwa dalam kitabnya Al-Islamu.

Namun lain halnya syarat-syarat dalam memilih pemimpin menurut Imam Mawardi. Imam mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah mengatakan:

“Seorang pemimpin itu hendaknya seorang yang kokoh iman dan takwanya,mulia akhlaknya,dan mampu bersikap adil dan jujur,berilmu dan cerdas, mampu menjelaskan tugas dan konsekuen memikul tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya,sehat jasmani dan rohaninya dan ia harus memiliki kemampuan dan keberaniann untuk menegakkan keadilan serta melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.”

Sumber :
Nawawi,Hadari. 1993.KEPEMIMPINAN MENURUT ISLAM.GADJAH MADA PRESS:Yogyakarta.
Hawwa,Sa’id.2002.Al Islam, Edisi lengkap Jilid 2. Al-I’tishom Cahaya Umat:Jakarta.
Imam Mawardi. Al-Ahkam As-Shulthoniyah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar