Minggu, 02 Oktober 2016

Makalah Bahaya ISIS



KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat , karunia dan hidayahNya kepada kita semua sehingga akhirnya tugas karya tulis ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam  senantiasa tercurah pada Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya yang setia menemani hingga akhir zaman.
Tugas karya tulis yang diberi judul “BAHAYA ISIS” ini ialah suatu karya tulis yang terbentuk dari hasil refrensi buku yang say abaca,dimana tugas ini merupakan prasyarat dari aspek penilaian mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Dalam penyelesain karya tulis ini , saya banyak mengalami kesulitan , terutama disebabkan oleh kurang spesifiknya informasi yang didapatkan karena hanya mengandalkan pengamatan dilingkungan sekitar sebagai bahan penyusun karya tulis. Pada akhirnya karya tulis ini dapat diselesaikan meskipun masih terdapat banyak kekurangan.
Penyusunan karya tulis ini tak lepas dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ali Usman selaku dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia.
Semoga Allah SWT selalu mencurahkan rahmat dan karunia-Nya serta keridhoan-Nya kepada kita semua, amin.
Saya menyadari bahwa tugas karya tulis ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu segala saran dan kritik yang membangun. Saya harapkan untuk kemajuan masa-masa mendatang.


Yogyakarta, 15 September 2016


Prasetyo Adi Sutopo



DAFTAR ISI
Cover …………………………………………………………………………………..    i
Kata pengantar ………………………………………………………………….. …..    ii
Daftar isi ……………………………………………………………………………..     iii
BAB I. PENDAHULUAN  ………………………………………………………….……
1.1 LATAR BELAKANG……………………………..…................................     4
1.2. RUMUSAN MASALAH….………………………………………………     5
1.3 TUJUAN PENULISAN ………………….………………………………       5
BAB II. PEMBAHASAN…………………………………………………………….     6
BAB. III PENUTUP………………………………………………………………….     8
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………..………………9










BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang

     Sejak awal kemunculannya, Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) sejatinya tidak hanya menjadi ancaman bagi beberapa Negara di Timur Tengah dan Eropa, tetapi ISIS adalah ancaman terbesar bagi Islam itu sendiri. Dari aspek nama, klaim ISIS sebagai negara islam tetapi mempertontonkan pola pikir dan tindakan yang tidak islami sudah sangat melukai hati seluruh umat Islam di dunia. Bahkan tidak hanya membuat malu seluruh umat Islam, tetapi telah mencoreng nilai ajaran Islam itu sendiri.
     Klaim ISIS sebagai Islam ini semakin menyayat hati jika memperhatikan gaya propaganda mereka dalam mempraktekan hukum Islam secara keras tanpa mempertimbangkan aspek subtansial dari ajaran Islam itu sendiri, salah satunya seperti hukum qishash. Apa yang dilakukan ISIS dalam menerapkan sistim qishash sama sekali tidak memiliki landasan hukum sebagaimana yang diketahui oleh mayoritas umat Islam. Qishash hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang telah terbukti melakukan pembunuhan setelah melalui proses hukum yang berlapis-lapis sehingga tidak bias lagi diragukan ke absahan hukum dimaksud.
     Dalam sejarah Islam mulai dari Nabi Muhammad Saw. Hingga Khilafah Rasulullah tidak pernah memfatwakan agar umat Islam membunuh kaum kafir. Islam pernah berhadapan dengan imperium Romawi dan Persia, tetapi tidak ada satupun ulama salaf dan khalaf yang memboleh kan pembunuhan kepada kedua bangsa tesebut. Berbeda apa yang dilakukan kelompok radikal saat ini yang bukan saja menjadikan bangsa-bangsa lain sebagai sasaran dengan asumsi sebagai musuh nyata dan musuh Tuhan, tetapi juga menjadikan sasaran pembunuhan terhadap orang-orang Islam itu sendiri.
     Kelompok radikal ini telah mempertontonkan berbagai aksi kekerasan dengan atas agama. Sejak kemunculannya, kelompok yang terus terusan mengaku memperjuangkan tegaknya hukum Islam ini tidak pernah berhenti memajang parade kekerasan demi kekerasan, bahkan kekejaman sadis yang tidak manusiawi. Mereka mempraktekan kekejaman dan penyiksaan terhadap tawanan dan mereka yang tidak sehaluan. Perhatikan bagaimana meraka menyasar target dengan membabi buta, menghajar siapapun yang menentang tidak terkecuali anak-anak,lansia, dan perempuan. Kekejaman ISIS  tidak ada literatur pembenarannya dalam agama manapun, sehingga ISIS adalah aliran kekerasan yang mempunyai dasar keagamaan, apalagi Islam.

1.2. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimana perkembangan ISIS  sebagai kelompok radikal?
2.      Bagaimana ISIS mengklaim mengatasnamakan agama Islam?
3.      Apakah ISIS bisa disebut Islam Rahmatan Lil Alamin?
4.      Bagaimana sikap ulama Indonesia terhadap ISIS?

1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini:
1.      Untuk mengetahui perkembangan ISIS sebagai kelompok radikal
2.      Untuk mengetahui klaim ISIS tentang Islam
3.      Untuk mengetahui Islam Rahmatan Lil Alamin
4.      Untuk mengetahui sikap ulama Indonesia terhadap ISIS








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan ISIS sebagai kelompok radikal
          ISIS adalah kelanjutan dari kelompok-kelompok garis keras dan ekstrim di Irak seperti Jamaatul Tauhid Wal Jihad fi Biladil Rafidin dan Majelis Syoru Mujahidin. Kedua kelompok ini merupakan kelompok radikal yang berhaluan garis keras dan bekerjasama dengan organisasi Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Orang-orang ISIS adalah juga orang-orang Al-Qaeda, yang kini dipimpin oleh Ayman Al Zahawahiri setelah pimpinanya Osama bin Laden tewas dalam penyergapan pasukan Amerika di Pakistan tahun 2011 silam.
          ISIS awalnya didirikan oleh Abu Musab al-Zarqawi. Ia pernah ikut bergabung bersama mujahidin Afganistan berperang melawan Uni Soviet. Di Afganistan ini pula awal pertemuan al-Zarqawi dengan pimpinan Al-Qaeda Osama pada tahun 2000 untuk meminta bantuan untuk kelompoknya bagi jaringannya yang bernama al-Tawhid wal-Jihad dengan tujuan menggulingkan pemerintah Yordania. Zarqawi kemudian mengucap janji kesetiaan dengan Al-Qaeda dengan mendirikan jaringan dengan memberi nama jaringan Tanzim Qaidat al-Jihad fi Bilad al-Rafidyan atau umumnya disebut dengan Al-Qaeda in Iraq (AQI).
          Tahun 2006 jaringan ini membentuk Mujahidin Shura Council atau majelis Shura Mujahidin (MSM) yang selanjutnya menjadi Islamic State of Iraq (ISI). Zarqawi meninggal pada tahun 20006 yang selanjutnya tongkat kepemimpinan diganti oleh Abu Umar al-Baghdadi pada bulan Okteber.  Dibawah kepemimpinan al-Baghdadi ISI semakin meampakkan gerakan ekstrim dan radikal. Tahun 2011, Ketika sudah dibawah pemimpin baru Abu Bakar al-baghdadi ISI melakukan operai ke Suriah. Ketika merasa berhasil di suriah, pada April Tahun 2013 baghdadi lantas memberikan nama gerakan ISI menjadi ISIS singkatan dari Islamic State of Iraq and Syiria. [1]

2.2. Klaim ISIS tentang Islam
           Jika kita menelusuri sejarah dan latar belakang ISIS sesungguhnya organisasi ini bukanlah organisasi baru. ISIS merupakan bagian episode lanjutan dan metamorfosa kelompok-kelompok radikal yang muncul pada decade terakhir. Karena itulah, kejanggalan pola pemikiran dan penafsiran dalam memahami al-qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW. sama dengan yang ditemukan dalam kelompok radikal lainnya. Bahkan personal personil-personil-personil inti ISIS juga berasal dari kelompok radikal lama seperti Al-Qaeda. Oleh karena itu pola pikir dan tindakannya tidak lah berbebeda bahkan mereka satu tuhuan sehingga antara satu dengan yang lain saling terkait dalam mewujudkan harapannya tanpa memperhatikan dampak negative dari cara berpikir dan polanya dalam memahami al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.
           Konsep ke-Islama-an seperti Jihad,pembunuhan, bom bunuh diri, takfiri, hijrah dan lain lain sebagainya merupakan ikon doctrinal mereka selama ini menjadi jualan utama dalam membenarkan berbagai cara kekerasan dan menarik sebanyak mungkin pendukung dari berbagai kalangan. Namun, pada hakekatnya seperti hadis nabi yang mengatakan bahwa kata-kata yang haq tapi mengiginkan kebathilan. Artinya ISIS telah menjual konsep ajaran Islam untuk membenarkan kepentingan politiknya. Apa yang dilakukan ISIS sama sekali keluar dari nilai-nilai Islam dan sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam.[2]
2.3. Islam Rahmatan Lil Alamin
          Islam adalah agama rahmatan lil alamain. Agama yang membawa ajaran kedamaian, kemashlahatan dan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia. Ajaran merupakan panduan yang memuat etikadan moral agar manusia dapat menciptakan dan mencapai kehidupan yang beradab. Bahkan sang Nabi pembawa ajaran ini, Muhammad SAW dengan tegas menyatakan bahwa misi kerasulannya adalah untuk menyempurnakan akhlak kehidupan manusia yang beradab. Dengan etika dan moralitas yang sempurna. Manusia dapat menciptakan kualitas kehidupan komunitas masyarakat dan peradaban yang tinggi.
         Kerasulan Nabi Muhammad SAW juga ditegaskan dalam al-Qura’an adalah untuk keberkahan alam semesta(rahmatan lil alamin). Pondasi misi kerasulan ini penting untuk ditegaskan kembali di tengah banyaknya kelompok yang mengatasnamakan Islam, bahkan memperjuangkan Islam, tetapi mereka justru menjual Islam dem kepentingan politik  dan mencoreng prinsip dan ajaran Islam. Kelompok radikal terorisme khususnya ISIS merupakan salah satu fenomena bagaimana mereka dengan sengaja menghilangkan prinsip dasar kelahiran Islam sebagai rahmatan lil alamin.[3]
2.4. Sikap Ulama Indonesia terhadap ISIS
          Ulama-ulama Indonesia yang tergabung dalam MUI telah sepakat menyebut ISIS sebagai radikal Islam yang tidak mengedepankan ajaran Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam an menghimbau semua umat Islam agar tidak terprovokasi terhadap pengaruh ISIS bahkan mendesak pemerintah agar melarang ISIS masuk ke Indonesia.
         Lebih lengkapnya, Forum Ukhuwah Islamiyah MUI yang terdiri dari Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Tingkat Pusat, Tanggal 7 Agustus 2014 telah menyatakan:
1.      Islamic State of Irak and Syiria (ISIS) adalah gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam di Irak dan Syiria namun tidak mengedepankan watak Islam yang Rahmatan Lil Alamin( rahmat bagi alam semesta). Sebaliknya, ISIS menggunakan pendekatan pemaksaan kehendak,kekerasan,pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa,penghancuran terhadap tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam,serta ingin meruntuhkan negara bangsa yang sudah berdiri sebagai hasil perjuangan umat Islam melawan penjajah.
2.      Ormas-ormas dan lembaga –lembaga Islam di Indonesia menolak keberadaan geraka ISIS di Indonesia yang dinilaisangat potensial memecah belah persatuan umat Islam dan menggoyahkan NKRI berdasarkan Pancasila.
3.      Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak terhasut oleh agitasi dan provokasi ISIS yang berusaha  untuk menjelmakan cita-cita ISIS, baik di Indonesia maupn di Dunia. Kepada segenap Organisasi/lembaga Islam, masjid/mushalla, dan keluarga muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya menangkal berkembangnya gerakan ISIS di seluruh pelosok Tanah Air.
4.      Mendukung langkah cepat,tepat, dan tegas Pemerintah untuk melarang Gerakan ISIS di Indonesia, dan mendorong Pemerintah melakukan Upaya penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku.[4]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
         Dari semua penjelasan yang telah dipaparkan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa:
1.      ISIS merupakan kelompok radikal yang ingin merusak tatanan umat Islam yang telah lama hidup dalam kerukunan,perdamaian  dan kemaslahatan.
2.      ISIS telah mejual konsep-kosep ajaran Islam untuk membenarkan kepentingan politiknya tanpa memperhatikan dampak negative dari cara berpikir dan polanya dalam memahami al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW.
3.      ISIS merupakan salah satu fenomena bagaimana mereka dengan sengaja menghilangkan prinsip dasar kelahiran Islam sebagai rahmatan lil alamin.
4.      Ulama, tokoh agama dan organisasi keagamaan terlah menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk meningkatkan kehati-hatian dan memilik kewaspadaan dalam menyikapi isu gerakan ISIS.
DAFTAR PUSTAKA
Tim penyusun BNPT.2015. WASPADA ISIS. Jakarta: Deputi Bidang Pencegahan,Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme.
Tim penyusun BNPT.2016. ISIS Bukan ISLAM. Jakarta: Deputi Bidang Pencegahan,Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme.



                [1] Tim penyusun BNPT, Waspada ISIS (Deputi Bidang Pencegahan,Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme: 2015 ). Hlm. 5-8.

[2] Tim penyusun BNPT, ISIS Bukan Islam (Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme: 2016 ). Hlm. 12.
[3] Tim penyusun BNPT, ISIS Bukan Islam (Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme: 2016 ). Hlm .18
[4] Tim penyusun BNPT, Waspada ISIS (Deputi Bidang Pencegahan,Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasioanal Penanggulan Terorisme: 2015 ). Hlm. 33